BOGOR I RAKYATBERSUARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan pemrosesan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang selama ini ditangani oleh PT Aspex Kumbong.
Keputusan ini diambil setelah volume sampah yang masuk ke wilayah Bogor melonjak drastis hingga mencapai 200 ton per hari, jauh melampaui kapasitas yang tersedia.
"Langkah penghentian ini bukan tanpa alasan. Lonjakan volume sampah dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta efektivitas pengelolaan sampah lokal," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Senin (12/1/2026).
Pemkab Bogor menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga keseimbangan pengelolaan sampah di wilayahnya sendiri, sebelum menampung beban tambahan dari daerah lain.
"Alasan Penghentian karena volume sampah mencapai 200 ton/hari dari Tangsel, dianggap tidak terkendali. Kapasitas pengolahan di Bogor terbatas, sehingga berisiko menimbulkan penumpukan," jelasnya.
"Kemudian, ada juga kekhawatiran dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar lokasi pemrosesan. Maka dari itu, Pemkab Bogor ingin fokus pada sampah lokal yang juga terus meningkat," tegasnya.
Pemkab Bogor juga menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat Bogor. “Kami tidak bisa lagi menampung sampah dari luar daerah dengan volume sebesar itu. Prioritas kami adalah menjaga kebersihan dan kesehatan warga Bogor," paparnya.
Dampak dan Implikasi
Tangsel harus mencari solusi alternatif untuk pengelolaan sampahnya. PT Aspex Kumbong kehilangan salah satu mitra besar, yang bisa berdampak pada operasional perusahaan. Isu pengelolaan sampah lintas daerah kembali mencuat, menyoroti perlunya koordinasi antarwilayah.***
