Para pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan kepastian kesejahteraan serta kejelasan status kerja pengurus koperasi desa yang selama ini menjalankan tugas operasional berkelanjutan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat terbuka nasional yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia beserta kementerian terkait, sebagai bentuk tanggung jawab moral pengurus koperasi dalam menjaga keberlangsungan program strategis penguatan ekonomi desa berbasis koperasi nasional.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha kolektif, pemberdayaan potensi lokal, serta penciptaan lapangan kerja di tingkat desa.
Namun dalam pelaksanaannya, para pengurus koperasi menilai belum adanya skema kesejahteraan yang jelas dan memadai, meskipun tanggung jawab yang dijalankan bersifat rutin, administratif, berkelanjutan, serta menjadi tulang punggung operasional koperasi di lapangan.
Dalam surat terbuka tersebut dijelaskan bahwa pengurus koperasi selama berbulan-bulan tetap bekerja mengurus administrasi, operasional usaha, pembinaan, serta rapat koordinasi, tanpa menerima honor bulanan pasti, dan hanya diarahkan menunggu pembagian Sisa Hasil Usaha.
Pengurus menegaskan mereka bukan relawan, melainkan warga negara dan kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab ekonomi, pendidikan, serta kesehatan keluarga, sehingga kondisi tanpa kepastian penghasilan dinilai berpotensi menurunkan profesionalisme pengelolaan koperasi desa.
Sebagai solusi kebijakan, para pengurus mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengangkatan pengurus Koperasi Merah Putih melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau bentuk kepegawaian khusus yang setara dan berkelanjutan.
Dengan skema tersebut, honorarium dan jaminan kesejahteraan pengurus menjadi tanggung jawab negara, sehingga pengelolaan koperasi tidak sepenuhnya bergantung pada kinerja usaha yang masih berada pada fase awal pertumbuhan dan penguatan kelembagaan.
Tokoh pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Yonatan Liliek P, SE, S.Kom., MM, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah tersebut sebagai langkah strategis membangun ekonomi kerakyatan dari desa serta menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Yonatan menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pengurus koperasi, sehingga pengurus dapat bekerja fokus, profesional, dan berorientasi hasil, serta menjadikan koperasi desa sebagai pilar ekonomi nasional.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desak Skema PPPK Nasional
Alf
02-01-2026 • 13 : 33 WIB
•
19783 Views
Ilustrasi: Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desak Skema PPPK Nasional
