JAKARTA I RAKYATBERSUARA— Terpilihnya Indonesia sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB periode 2026 disambut baik oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pemerhati Isu Pengungsi dan Pencari Suaka.
Namun, posisi bergengsi ini bukan sekadar prestasi diplomatik, melainkan amanah besar untuk membuktikan kepemimpinan moral Indonesia dalam penegakan HAM, terutama bagi ribuan pengungsi yang masih hidup dalam ketidakpastian di Asia Tenggara.
Koalisi menegaskan, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM harus menjadi peluang emas untuk mendorong kerja sama regional yang lebih konkret, transparan, dan berlandaskan prinsip kemanusiaan.
“Indonesia tidak boleh hanya tampil sebagai simbol diplomasi di Jenewa, tetapi harus menghadirkan dampak nyata bagi pengungsi yang paling rentan,” tegas perwakilan koalisi,
Angga Reynady, dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Kepemimpinan yang Ditunggu Dunia
Sebagai Ketua Dewan HAM, Indonesia memiliki mandat moral untuk memastikan setiap nyawa yang bermigrasi dalam keadaan darurat mendapatkan pertolongan pertama yang layak sesuai hukum internasional. Kepemimpinan sejati bukan hanya soal posisi, tetapi keberanian melindungi mereka yang paling rentan.
Koalisi mengajak masyarakat sipil dan pemerintah bersinergi mengawal masa kepemimpinan ini. Amanah internasional harus melahirkan perubahan nyata, bukan sekadar catatan diplomasi.
“Sudah saatnya Indonesia membuktikan bahwa kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang melindungi,” tutup pernyataan koalisi.
