BOGOR I RAKYATBERSUARA– Ratusan kontraktor di Kabupaten Bogor akhirnya angkat suara. Sebanyak 101 perusahaan kontraktor mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk menagih pembayaran proyek yang hingga kini belum mereka terima.
Salah satu perwakilan kontraktor, Ahmad (nama sesuai narasumber), menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun pembayaran dari pemerintah daerah tak kunjung cair.
“Kami sudah menuntaskan pekerjaan sesuai perjanjian. Tapi sampai sekarang, hak kami belum dibayarkan. Ini menyulitkan operasional perusahaan dan berdampak pada pekerja,” ujarnya, Kamis (7/1/2026).
Para kontraktor mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun jawaban yang diterima selalu berputar pada alasan administrasi dan keterbatasan anggaran.
“Kami hanya menuntut hak. Jangan sampai kontraktor yang sudah bekerja keras justru dirugikan,” tambah Ahmad.
Aksi penagihan ini dilakukan secara kolektif sebagai bentuk solidaritas. Mereka berharap Bupati Bogor dan Dinas PUPR segera memberikan kepastian waktu pembayaran.
“Kami tidak ingin berkonflik, tapi kalau terus dibiarkan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas salah satu kontraktor lainnya.
Sebagai infomasi, proyek yang dikerjakan para kontraktor merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur daerah. Sebagian besar pekerjaan telah selesai sejak akhir tahun lalu. Namun Hingga awal Januari 2026, pembayaran belum dilakukan, menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor.
Mereka berharap, pemerintah daerah segera mencairkan dana sesuai kontrak, transparansi anggaran agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat hingga perlindungan terhadap keberlangsungan usaha kontraktor lokal yang menopang pembangunan daerah.***
