BOGOR I RAKYATBERSUARA — Polemik kas daerah Kabupaten Bogor kembali mencuat setelah pemerintah daerah mengakui belum mampu membayar tagihan proyek tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ajat Sudrajat, yang menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah memang belum memungkinkan untuk melunasi kewajiban tersebut.

Ķetua LSM Penjara Bogor Raya Romi Sikumbang menilai pernyataan Pemkab Bogor sebagai bentuk ketidakmatangan perencanaan anggaran. Ia menilai jika pemerintah daerah seolah hanya berani berjanji tanpa kalkulasi realistis.  

“Kalau kas daerah tidak siap, kenapa proyek tetap dijalankan? Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal kepercayaan publik. Jangan sampai pembangunan hanya jadi papan nama proyek tanpa hasil nyata,” ujar Romi, Rabu (7/1/2026).

Romi juga menyoroti risiko bagi kontraktor dan masyarakat. Kontraktor bisa terjebak menanggung beban finansial lebih lama, sementara masyarakat harus menunggu manfaat pembangunan yang tak kunjung datang.

Sekda Bogor Ajat Sudrajat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup-nutupi kondisi keuangan.  

 “Kami akui, kas daerah belum cukup untuk membayar tagihan proyek 2025. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini secara bertahap,” jelas Ajat.  

Ia menambahkan, fokus Pemkab saat ini adalah menjaga stabilitas fiskal agar tidak menimbulkan defisit lebih besar.  

"Kami tidak ingin memaksakan pembayaran yang justru mengganggu keuangan daerah. Transparansi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” tegasnya.