BOGOR I RAKYATBERSUARA— Ketegangan mewarnai Kabupaten Bogor setelah aparat membubarkan aksi unjuk rasa warga yang menuntut kejelasan hak kompensasi di Depan Kantor Kecamatan Cigudeg pada Senin 12 Jamuari 2026. 

Di tengah sorotan publik, Bupati Bogor menegaskan bahwa dana kompensasi sebesar Rp 3 juta per orang akan dicairkan pada 21–22 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut pencairan dana ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk meredakan keresahan masyarakat. 

“Kami pastikan hak warga tetap diberikan. Dana kompensasi akan cair sesuai jadwal,” ujarnya di hadapan, pada Senin (12/1/2026) kemarin.

Aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung ricuh, dengan ratusan warga turun ke jalan menuntut kepastian pencairan dana. Meski dibubarkan aparat, suara masyarakat tetap menggema, menekan pemerintah agar segera menepati janji.  

Dana kompensasi Rp 3 juta disebut sebagai bentuk pengganti kerugian akibat kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung pada warga. Pemerintah berharap pencairan ini dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik.  

Namun, sejumlah aktivis menilai janji tersebut harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar retorika.

 “Kami akan mengawal proses pencairan. Jangan sampai masyarakat kembali dikecewakan,” tegas salah satu perwakilan demonstran.  

Dengan jadwal pencairan yang sudah diumumkan, masyarakat kini menunggu bukti nyata dari pemerintah daerah. Tanggal 21–22 Januari 2026 menjadi ujian penting bagi kredibilitas Bupati Bogor dalam merespons aspirasi warganya.(pr)