JAKARTA I RAYATBERSUARA– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan peringatan serius terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang tahun 2025, tercatat 12.658 anak di 38 provinsi mengalami keracunan akibat konsumsi makanan dari program tersebut.  

“Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” ungkap Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam Laporan Akhir Tahun (LAT) di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).  

Jasra membeberkan data tersebut yang ada disejumlah Provinsi dengan Kasus Tertinggi, diantaranya Jawa Barat dengan kasus 4.877 anak, Jawa Tengah 1.961 anak dan DIY Yogyakarta: 1.517 anak. 

"KPAI melakukan survei terhadap 1.600 siswa SD, SMP, dan SMA. Hasilnya 90 peesen anak mengeluhkan rasa makanan yang dianggap tidak enak. Kemudian 36 persen menilai makanan tidak layak konsumsi, bahkan ada yang berbau, basi, hingga busuk," jelas Jasra.  

 Rekomendasi KPAI

Melihat tingginya kasus keracunan, KPAI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola program MBG.  

“Pelibatan bermakna anak sekolah dalam semua proses makan dan gizi gratis mulai dari perencanaan menu, edukasi gizi dengan pendekatan teman sebaya, hingga evaluasi pelaksanaan MBG di sekolah melalui survei umpan balik,” tegas Jasra.***