SUKABUMI I RAKYATBERSUARA-Awal tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi diwarnai kepanikan. Sebanyak 164 ribu warga miskin mendapati kartu KIS mereka tiba-tiba tidak aktif, bahkan banyak yang baru menyadarinya saat sedang dirawat di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menegaskan fenomena ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota PBI-APBN untuk daerah.
“Ini realita yang terjadi. Bulan ini saja ada 164 ribu yang dinonaktifkan. Mei 2025 lalu malah lebih besar, sekitar 175 ribu. Masalahnya, penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada warga,” ujarnya, Rabu (04/02/2026).
Dampak di Lapangan
Kebijakan ini langsung terasa di fasilitas kesehatan. Salah satu kasus nyata terjadi di RS Hermina, di mana seorang pasien yang hendak melahirkan dengan operasi mendapati jaminannya tidak bisa digunakan.
Ironisnya, Pemkab Sukabumi belum mampu memberi jaring pengaman finansial karena daerah ini belum menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Akibatnya, proses reaktivasi kepesertaan tidak bisa dilakukan cepat, melainkan harus menunggu bulan berikutnya.
“Pasien tidak bisa menunggu lama di rumah sakit, akhirnya terpaksa masuk kategori pasien umum (bayar mandiri),” jelas Masykur.
Kuota Terus Tergerus
Data menunjukkan tren penurunan kuota jaminan kesehatan bagi warga miskin di Sukabumi sangat memprihatinkan. Dari jatah awal 1,4 juta jiwa, kini hanya tersisa sekitar 700–800 ribu jiwa.