BOGOR I RAKYATBERSUARA– Gelombang perlawanan warga RW 05 Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor semakin menguat. 

Rencana pembangunan jalan tembus yang diduga melintasi kawasan permukiman mereka dianggap bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan indikasi serius buruknya tata kelola pembangunan.  

Adapun fakta yang disorot warga, diantaranya dokumen perencanaan tidak transparan, dasar hukum proyek tidak jelas, partisipasi publik minim dan semu hingga dugaan dominasi kepentingan pengembang, termasuk PT Sentul City Tbk  

"Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat dan kekuatan modal,"  ujar Julius, Wakil Ketua Paguyuban Warga Vepasamo Sentul City,.Sabtu (11/4/2026).

Indikasi Cacat Tata Kelola

Kajian hukum yang diajukan ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menegaskan proyek ini berpotensi mengandung cacat serius.

Diantaranya, ketidaksesuaian tata ruang, potensi pelanggaran hukum lingkungan, prosedur partisipasi publik tidak sah, risiko maladministrasi dalam pengambilan keputusan  

"Lebih mengkhawatirkan, warga menemukan indikasi perubahan signifikan pada dokumen site plan antara tahun 2000 dan 2023 tanpa keterbukaan publik. 

"Jika benar, ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan persoalan legitimasi hukum," tegas Julius.