JAKARTA I RAKYATBERSUARA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan arus balik pasca Lebaran Ketupat yang diperkirakan meningkat pada 28 Maret 2026. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret, bertepatan dengan akhir masa libur panjang yang berakhir Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menegaskan bahwa periode akhir pekan menjadi titik konsentrasi arus balik. “Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu singkat. Ini perlu diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kepadatan di ruas jalan utama maupun simpul transportasi,” ujarnya, Jumat (26/3/2026).
Antisipasi di Jalur Darat dan Penyeberangan
Kemenhub menyiapkan strategi pengendalian arus balik, termasuk optimalisasi buffer zone dan delaying system di Pelabuhan Ketapang. Kapasitas kapal penyeberangan juga akan ditingkatkan: dari 28 kapal pada kondisi normal, menjadi 30 kapal saat padat, dan 32 kapal pada kondisi sangat padat.
Selain itu, koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, kesiapan sarana, serta penguatan layanan operasional di pelabuhan dan jalur distribusi utama.
Imbauan Keselamatan: Balon Udara Liar Dilarang
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, Kemenhub juga menyoroti tradisi festival balon udara saat Lebaran Ketupat. Titis mengingatkan, balon udara liar berisiko masuk ke ruang udara penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat.
“Balon udara hanya boleh diterbangkan secara tertambat, tidak mengganggu jalur penerbangan, serta berada dalam pengawasan otoritas terkait. Aktivitas liar yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.
Keselamatan Jadi Prioritas