JAKARTA I RAKYATBERSURA– Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (27/2/2026).

Aksi ini menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14), dengan terduga pelaku anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.  

Sebelumnya, rencana aksi diumumkan melalui akun Instagram resmi BEM UI pada Kamis (26/2/2026). Dengan tajuk #AparatKepar4t, massa akan bergerak dari FISIP UI menuju Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.  

Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, mendesak agar Bripda Mesias dijatuhi hukuman pidana berat.

 “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” kata Hafidz kepada IDN Times, Jumat (27/2/2026).  

Selain itu, BEM UI juga menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto.

 “Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujarnya.  

Tuntutan lain mencakup pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi, penegakan batasan kewenangan Polri, serta penarikan aparat dari jabatan sipil.

“Kami juga menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” tegas Hafidz.