BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET–Warga Desa Bojong Murni Kecamatan Ciawi, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Senin (10/2/2025).
Kedatangan mereka, tidak lain hanya menuntut kejelasan terkait proses penindakkan hukum yang diduga dilakukan oknum kepala desa di Kecamatan Ciawi tersebut.
“Kedatangan warga kesini, hanya ingin minta kejelasan. Karena hingga saat ini, warga menilai pihak kejaksaan belum bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini,” ucap Koordinator Aksi, Amran.
Atas dasar itu, masyarakat Desa Bojong Murni mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Kabupaten Bogor.
Mendesak Kejaksaan Kabupaten Bogor untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bojong Murni. Kemudian meminta kejaksaan, untuk bertindak secara objektif dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami juga mendorong evaluasi kinerja Kepala Desa Bojong Murni, melalui penyelidikan yang transparan dan adil. Ini demi mengungkap kebenaran serta menjamin keterbukaan dalam proses hukum,” tegasnya.
Harapan Masyarakat untuk Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Kasus dugaan korupsi ini mencerminkan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana desa, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dialokasikan dan digunakan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan pembangunan desa.