BOGOR I RAKYATBERSUARA– Ketua Himpunan Mahasiswa (HIMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Pemikiran Politik Islam (STAI-PPI) Al-Aulia Bogor, Nanang Hidayat, dengan tegas menyerukan agar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, Drs. K.H. Lesmana, M.Pd., segera mundur dari jabatannya.
Menurut Nanang, Lesmana telah menjabat lebih dari dua periode yang semestinya hanya berlaku selama sepuluh tahun. "Sesuai aturan itu per periode masa jabatannya lima tahun, jadi kalau dua periode semestinya sepuluh tahun. Namun beliau sudah menjabat selama dua belas tahun," Ucap Nanang, Kamis (5/2/2026).
"Selain itu, jika ditinjau dari masa bakti terakhir di tahun 2026, padahal beliau menduduki jabatannya sejak 2014, pasca SS tersandung kasus,” tambah Nanang.
Selain persoalan masa jabatan, Nanang juga menyoroti kebijakan zakat yang dibebankan kepada PNS dan BUMD dengan acuan pendapatan bruto tahunan. Ia menilai sistem tersebut tidak adil karena harga emas sebagai acuan utama terus meningkat, sementara kenaikan gaji tidak sebanding.
"Kami menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus dilakukan secara estafet hingga tuntutan mereka mendapat tanggapan," jelas Nanang.
“Pada aksi demo perdana bersama GMPB, kami juga menyampaikan empat tuntutan di depan Gerbang BAZNAS Kabupaten Bogor, namun belum ada respon," ujarnya.
"Untuk aksi berkelanjutan, kami akan mendatangi Dinas-Dinas Pemerintahan dan BUMD di Kabupaten Bogor, karena mereka membayar zakat melalui bendahara yang dipotong langsung,” tutupnya.
Aksi 5–6 Februari: Seruan Mahasiswa untuk Keadilan Dana Umat di Kabupaten Bogor
Himpunan Mahasiswa (HIMA) Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aulia resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada sejumlah pihak berwenang di Kabupaten Bogor.