BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) mendesak Pulihkan Kawasan Hutan Lahan Resapan Air, Daerah Aliran Sungai (DAS), maupun kawasan yang rusak akibat alih fungsi lahan di wilayah Bogor Jawa Barat.
“Salahsatu contohnya, pembongkaran dan penyegelan Lokasi Wisata Hibisc Fantasi Bogor, perlu disertai dengan cara Pemulihan Ekosistem,” ucap Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan, dihubungi Sabtu (8/3/2025).
Menurut Dedi, FK3I menyatakan bahwa Lokasi Wisata Hibisc Fantasi Bogor, telah nyata merubah fungsi lahan yang semula perkebunan teh menjadi bangunan beton. Apabila tidak dilakukan segera, maka pelanggaran itu dapat dikenakan pidana.
“Kawasan itu wajib dipulihkan segera dengan Skema Rekayasa Ekosistem,” tegas Dedi Kurniawan.
Ia menambahkan, Hukum Pidana ancamannya jika tidak melakukan Pemulihan dan Hukum Sosial. Bisa juga dibubarkan itu BUMD, yang seharusnya rekayasa ekosistem itu dimulai sebelum pembangunan.
“Ini terkadang, pengusaha gak mau keluar biaya besar membangun wisata ekologi,” jelasnya
FK3I juga menuntut BUMD PT.Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) untuk melakukan Rekayasa Ekosistem dalam rangka Pemulihan Kawasan yang terbangun.
“Karena, tanpa rekayasa ekosistem, pembongkaran hanya akan mengurangi konflik kepentingan tidak akan mempengaruhi resiko bencana kedepannya,” pintanya.
Dedi Kurniawan mengungkapkan, prinsip dasar rekayasa ekosistem tentunya harus berkelanjutan, partisipatif dan adaftif. Rekayasa ekosistem bukan hanya penanaman pohon tanpa kajian, pemulihan lahan dan perbaikan aliran air juga penting dikaji dari asal sebelum terbangun.