BOGOR I RAKYATBERSUARA– Bantuan Keuangan (Bankeu) desa di Kabupaten Bogor tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan dari yang sebelumnya senilai Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
Lonjakan dana ini langsung menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor yang berkomitmen memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara intensif dengan melibatkan Kejari.
“Sekarang kan naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar, berarti kita antisipasi pengelolaannya bersama Kejari Kabupaten Bogor yang ingin dilibatkan,” ujar Arif kepada wartawan di Cibinong, Sabtu (31/1/2026).
Arif menambahkan, pihaknya akan menggelar roadshow sosialisasi anti korupsi di 40 kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait batasan penggunaan dana.
"Insyaallah ada kegiatan roadshow di 40 kecamatan terkait dengan sosialisasi kegiatan anti korupsi karena kita mengantisipasi pengelolaan dana bankeu infrastruktur desa,” ucapnya.
Selain itu, koordinasi intensif juga akan dilakukan dengan pemerintah kecamatan (Pemcam) sebagai pengawas langsung terhadap desa-desa di wilayah masing-masing.
“Karena pihak kecamatan sebagai pengawas terhadap desa-desa yang ada di wilayah itu,” tuturnya.
Arif menekankan bahwa langkah ini penting agar kasus korupsi dana desa yang sempat terjadi di tahun 2025 tidak kembali terulang.