BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama unsur Muspika Kecamatan Cileungsi melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area Flyover, Selasa (22/7/2025).
“Penertiban kali ini menyasar sekitar 115 PKL dan bangunan liar di sekitar flyover Cileungsi,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
Cecep menjelaskan, upaya penertiban ini telah dilakukan secara prosedural. Pihak Satpol PP mengklaim sudah memberikan sosialisasi jauh hari sebelum pembongkaran dilakukan
“Penertiban PKL ini bukan mendadak, melainkan sudah sesuai SOP, bahkan lebih dari 7×24 jam. Ada yang sudah tiga sampai empat kali ditertibkan,” ujar Cecep.
Saat penertiban, ditemukan sejumlah pedagang yang mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan lapaknya secara menumpuk kardus kosong agar tidak terlihat.
“Tetap dibongkar demi ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, isu adanya klaim dari sejumlah pedagang yang menyebut bahwa lahan tempat mereka berdagang sedang dalam proses sertifikasi, Cecep dengan tegas membantahnya.
“Tidak benar, kami dan camat serta kepala desa sudah mengecek. Intinya tidak ada proses sertifikasi tanah,” katanya.
Camat Cileungsi Adi Hendriana mengatakan bahwa flyover Cileungsi merupakan aset dan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, pihak kecamatan tetap melakukan penataan secara swadaya.