BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menyatakan jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, mengalami penambahan.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Asep saeful usai menggelar Rapat koordinasi terkait persiapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024, bertempat di Lorin Sentul Hotel, Rabu, 19 Juni 2024.
“Untuk jumlah pemilih pada Pilkada meningkat menjadi 3,9 juta pemilih, dari
sebelumnya 3,8 juta,” kata Asep.
Asep Saeful menjelaskan, bahwa Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada bulan November 2204 mendatang, diproyeksikan berjalan sukses dan lancar. Ia juga menambahkan, bahwa regulasi tahun ini mengalami beberapa perubahan terkait jumlah pemilih di TPS.
“Pada Pilkada kali ini, akan ada pembatasan jumlah pemilih per TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS bisa mencapai 600 orang,” ujarnya.
“Jumlah TPS di Kabupaten Bogor juga berkurang dari 15.000, menjadi 7.686 TPS dibandingkan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya,” jelasnya.
Dijelaskan pula dalam rapat kriteria pemilih di TPS Khusus, beberapa kriteria dan lokasi yang diperbolehkan menggunakan TPS khusus. Diantaranya Rumah tahanan TPS khusus, akan disediakan bagi pemilih yang berada di rumah tahanan.
Kemudian juga Panti Sosial/Panti Rehabilitasi, diantaranya pemilih yang tinggal di panti sosial atau panti rehabilitasi juga akan difasilitasi dengan TPS khusus. Serta Relokasi Bencana, lokasi yang terdampak bencana alam dan mengalami relokasi akan disediakan TPS khusus.