BANDUNG I REPUBLIKNEWS.NET- Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung Jawa Barat, membuahkan hasil positif.
Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan.
Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga,” terangnya, Kamis (15/5/2025).
Hal ini, kata Kapolresra, menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun.
