BOGOR I REPUBLIKNEWS.NETAksi premanisme berkedok jasa penagih utang kembali menghantui masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, kelompok yang dikenal sebagai Mata Elang atau Matel ini dinilai kian nekat dan brutal dalam menjalankan praktik ilegalnya di jalanan, sehingga mengancam keselamatan dan ketertiban umum.

Peristiwa terbaru menimpa Cecep Saepudin (40), warga Citeureup, yang menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025, di Jalan Mayor Oking, Citeureup, Cibinong. Dalam aksi tersebut, korban dibuntuti, dikejar secara ugal-ugalan, dan dipaksa menyerahkan motornya—padahal kendaraan itu tidak bermasalah secara kredit.

“Aksi ini sangat brutal. Korban dibuntuti, diintimidasi, dan dipaksa menyerahkan kendaraan seperti dirampok di tengah jalan. Padahal motor itu tidak bermasalah dengan leasing maupun bank,” ujar Sandi Bonardo, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Bogor Raya, Selasa (30/9/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Masyarakat pun semakin waswas karena kejadian serupa mulai terjadi secara terang-terangan dengan cara-cara yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

LSM KCBI mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Bogor yang baru, AKBP Wikha Ardilestanto, untuk bertindak cepat dan tegas. Pasalnya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Citeureup dengan nomor laporan LP/B/283/IX/2025/SPKT SEK CTRP/RES BGR/JABAR tertanggal 26 September 2025.