KUNINGAN I RAKYATBERSUARA– Sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke Kuningan memunculkan ketegangan terbuka antara Kuwu Cikalahang Kusnan dan Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra.
Kemarahan Kuwu tak terbendung ketika air limpahan dari Talaga Nilem yang selama ini menopang pertanian desanya disebut dialirkan untuk kepentingan komersial hingga ke Indramayu.
“Sawah kami jadi seret, bahkan area pertanian berkurang drastis. Hak kami sebagai penerima pertama air dari Gunung Ciremai jelas terabaikan,” tegas Kusnan di hadapan KDM, Rabu (21/1/2026).
Menanggapi itu, Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, berkilah bahwa pihaknya hanya mengelola mata air di Kaduela, Kabupaten Kuningan, dengan izin resmi dari BBWS.
“Kami baru beroperasi kurang dari satu tahun. Kekeringan sudah lama terjadi, utamanya karena banyak pemanfaat ilegal yang tidak ditertibkan,” ujarnya.
Namun KDM menegaskan bahwa persoalan bukan sekadar lokasi mata air.
“Semua orang berhak menikmati air dari gunung, dan yang paling pertama punya hak adalah mereka yang ada di kaki gunung. Kalau sawahnya mengering, mereka bisa merusak gunung. Itu konsekuensi,” ucap KDM.
Dialog semakin panas ketika Kuwu Cikalahang menyinggung kewajiban PAM Tirta Kamuning yang belum dipenuhi.
“Air sudah dikerjasamakan untuk dialirkan ke Indramayu, tapi kewajiban menjamin desa kami tidak kekurangan air belum terlaksana,” kata Kusnan.