DEPOK I RAKYATBERSUARA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jumat (6/2/2026).
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 5 Februari 2026, tim penyidik KPK mengamankan tiga orang pejabat pengadilan, yakni Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penangkapan ini terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di PN Depok.
"Dari tangan para terperiksa, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari transaksi ilegal antara pihak swasta dan aparat penegak hukum," ungkapnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengaku terpukul dan prihatin atas kasus yang menjerat anak buahnya.
"Kami menegaskan akan menunggu proses hukum lebih lanjut dari KPK dan mendukung langkah pemberantasan korupsi di tubuh peradilan," jelas Hery
Senagai informasi, suasana di PN Depok pasca OTT tampak lengang dengan pengamanan ketat. Publik menyoroti kasus ini sebagai tamparan keras terhadap integritas lembaga peradilan, sekaligus ujian bagi komitmen reformasi hukum di Indonesia.***