JAKARTA I RAKYATBERSUARA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di kantor Menteri Kehutanan Raja Juli terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan tambang.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang melibatkan alih fungsi hutan,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangannya.
Kejagung menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan potensi kerugian negara yang besar. Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan hingga tuntas.***
