JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Masyarakat kembali diingatkan jajaran Polri agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan di lingkungan sekitar. Melalui berbagai saluran aduan, Polri membuka ruang selebar-lebarnya bagi publik untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di wilayah terdekat. Ia memastikan, setiap aduan akan ditangani secara cepat dan profesional tanpa membebani pelapor dengan biaya, serta menjaga kerahasiaan identitas mereka.
“Masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, atau menggunakan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa. Kami juga menyediakan layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0896-8233-3678 yang aktif selama 24 jam,” ujar Irjen Sandi dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, Polri menaruh perhatian khusus dalam menangani kasus-kasus premanisme yang sering kali mengganggu ketertiban dan menimbulkan ketakutan.
Untuk memperkuat penanganan, Polri juga menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah. Sinergi lintas sektoral ini dinilai penting demi menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama di wilayah-wilayah rawan tindak kekerasan dan pemalakan.
“Penindakan ini bukan hanya soal menjaga ketertiban, tapi juga upaya strategis untuk menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Irjen Sandi.
