BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor hingga penetapan dua pasangan sebagai Calon Bupati Bogor, ini memasuki masa kampanye menjelang masa tenang dan hari pencoblosan.
Pilkada tahun ini juga tak luput dari rambu-rambu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
Namun, sejak ditetapkan secara resmi menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati, faktanya kedua kubu masih membandel melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan cara di Paku di Pohon.
Padahal, sebelum proses tahapan Pilkada 2024 dimulai, sudah berulang kali di ingatkan bahkan viral di media massa. Menyikapi fenomena pesta demokrasi dari masa ke masa hingga Pilkada serentak tahun ini, Walhi pun mengaku geram.
Manager Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Feri Widodo, menyampaikan bahwa ada yang jauh lebih penting dari perebutan kedudukan kursi dan jabatan, yakni Utamakan Pelestarian Lingkungan Hidup.
“WALHI sudah sangat sering mengingatkan kepada segenap calon seluruh Indonesia untuk tidak merusak lingkungan hidup, namun kenyataannya mereka abai dan membandel,” ungkapnya melalui selular, Selasa (08/10).
