JAKARTA | REPUBLIKNEWS- Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan berfungsi. Tanpanya, informasi tidak akan mengalir dengan bebas, masyarakat tidak akan memiliki akses yang sama terhadap berita dan pandangan yang beragam, dan akuntabilitas pemerintah serta elit kekuasaan akan menjadi sulit dipertahankan. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara yang menghargai demokrasi untuk melindungi dan memperjuangkan kebebasan pers.

Dalam konteks Indonesia, kebebasan pers telah menjadi sorotan sepanjang sejarah demokrasi negara ini. Dari zaman Orde Baru yang dikenal dengan pembatasan berita dan kontrol media hingga era reformasi yang membawa hal yang lebih besar, perjalanan Indonesia dalam memperjuangkan kebebasan pers telah mengalami perubahan yang signifikan.

Namun, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers tidak pernah berakhir. Bahkan di tengah gemuruh demokrasi, terdapat tantangan dan ancaman yang terus menerus muncul, baik dari pihak pemerintah maupun dari aktor non-pemerintah seperti korporasi besar atau kelompok kepentingan tertentu. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk melindungi dari segala bentuk ancaman.

Salah satu cara untuk melindungi kebebasan pers adalah melalui peran aktif Dewan Pers. Sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas standar dan etika jurnalistik di Indonesia, Dewan Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa hal ini tetap terjaga. Dengan mengundang para calon pemimpin negara untuk menandatangani deklarasi ini, Dewan Pers tidak hanya menegaskan komitmen mereka terhadap kemerdekaan media, tetapi juga memperkuat kesadaran publik akan pentingnya kemerdekaan dalam demokrasi.

Dalam acara penandatanganan deklarasi ini diselenggarakan oleh Dewan Pers, kita dapat melihat betapa pentingnya peran media dalam proses demokrasi. Ketiga calon presiden yang hadir, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, menegaskan komitmen mereka untuk mendukungnya. Tindakan ini bukan hanya sekadar formalitas politik, tetapi juga sebuah pernyataan moral bahwa kebebasan pers adalah nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi.