BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Sebagian Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor, mempertanyakan lambannya pencairan anggaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang mengakibatkan para Kades dalam posisi yang sulit dan dilematis dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Pencairan Dana BHPRD tahun 2024 ini, sampai sekarang mau habis bulan Maret alias triwulan pertama belum cair. Padahal, seluruh desa sangat berharap anggaran tersebut segera dicairkan,” ujar Ketua Apdesi Kecamatan Babakan Madang, Ir.Deni Nugraha, Senin (18/3/2024).

Abah Deni sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang sering terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bogor, yakni keterlambatan pencairan BHPRD. Mereka berharap Pj Bupati yang baru saat ini dapat segera melakukan langkah untuk melakukan pencairan dana tersebut.

“Saya mewakili Kepala Desa di Kecamatan Babakan Madang, sangat berharap PJ Bupati Bogor bisa segera merealisasikan BHPRD untuk dapat dicairkan ke semua desa. Masalahnya, ada hak staf desa, LPM, PKK, Posyandu dan lainya. Dan kalau tidak dikaitkan, kami sebagai kepala desa jadi dilema,” katanya.

Iapun memaparkan, tidak menutup kemungkinan para kades akan mendatangi kantor BPKAD dan Bupati Bogor dalam waktu dekat ini. Hal itu guna memperjelas persoalan adanya keterlambatan BHPRD yang memang menjadi hak bagi Kelembagaan Desa, seperti kader PKK, kader Posyandu dan, LPM dan lainnya.

“Yah, kemungkinan hari Kamis ini para kepala desa akan berkunjung ke kantor Pj.Bupati Bogor. Masalahnya, ya mungkin ingin segera dicairkan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.