JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Front Pergerakan Nasional (FPN) mengirimkan ‘peti mati ke DPP Gerindra, berisikan dokumen data dugaan korupsi Sakti Wahyu Trenggono di Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Mereka menyayangkan Presiden terpilih 2024 memanggil orang yang diduga memiliki watak korup, Sakti Wahyu Trenggono terkait lambatnya KPK menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi projek Fiktif PT. Telkom tersendat.

“FPN menyampaikan pesan ke DPP Gerindra, bahwa Prabowo sebagai orang yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi, kami keberatan dengan gaya akomodasi adanya pememanggaln Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi,” ujar Ketua FPN Dos Santos, dalam keterangan persnya.

Selain itu, FPN juga mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi dan jurnalis media massa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi, agar jangan diam atau seolah mati menghadapi dugaan kesewenang- wenangan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan aksi yang kami lakukan kurang mendapatkan dukungan oleh mediamasa yang utuh. Sebagai aktivis pergerakan sosial kemasyarakatan yang demokratis dan menjunjung proses penegakan hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Pihaknya, menjabatkan, tentu berharap mediamasa bekeja dijalur independen jurnalistik untuk mencerdaskan bangsa dan melawan segala bentuk manifulasi, korupsi yang merendahkan martabat rakyat persoalan berat bangsa ini membutuhkan media massa yang independent dan mencerdasakan.