JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) menuntut agar Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP segera ditangkap, diadili dan dipenjarakan.
Desakan ini diucapkan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Gerindra, di Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
FPN dan GEMAK menduga bahwa Sakti Wahyu Trenggono diduga sebagai dalang kasus korupsi di tubuh kementerian BUMN dan proyek fiktif PT.Telkomsel.
Front Pergerakan Nasional (FPN) menyampaikan agar Prabowo Subianto untuk menepati janjinya yang berkomitmen akan memberantas korupsi dan tidak memasukkan Sakti Wahyu Trenggono kedalam kabinet pemerintahannya.
Mereka menginginkan agar pemerintahan Prabowo Gibran segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono.
FPN menyampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) tentang lemahnya Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FPN melihat ada konflik of interest dari komisioner KPK dalam menangani kasus korupsi yang terkait jejaring Tim Kampanye Nasional (TKN) Pilpres 2019. Mereka meyakini kasus perampokan PT. Telkom melalui proyek fiktif tahun 2017-2018.
Yang melibatkan aktor intelektual Sakti Wahyu Trenggono sebagai bagian dari rangkaian conflict of interest sebagai pengusaha yang menjadi donatur dan bendahara TKN bagian kepentingan kekuasaan (politik).
“Kami meyakini bahwa DPP Gerindra kedepan akan menjadi Komite Central dan Biro Khusus dalam pemerintahan Presiden Prabowo, FPN kembali hadir ke kantor DPP GERINDRA untuk menindak lanjuti surat yang telah kami kirim seminggu yang lalu,” ujar Ketua Umum FPN Dos Santoso.