ACEH I RAKYATBERSUARA– Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi (DPC Foreder) Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak agar perusahaan pengangkut bijih besi di wilayah tersebut segera menghentikan aktivitasnya jika tidak mampu bersikap transparan. 

Desakan ini disampaikan Ketua DPC Foreder Abdya, Arjuna Putra, SE, dalam konferensi pers bersama sejumlah media di Blangpidie, Minggu (29/3). Arjuna menegaskan, pihaknya akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi menggunakan jalan umum.

Menurut mantan anggota DPRK itu, izin operasional dan aturan perusahaan belum dijalankan sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam perizinan yang semestinya dipatuhi sesuai regulasi pemerintah.

 “Perusahaan harus berani terbuka ke publik. Jangan asal beroperasi, lalu-lalang kendaraan hauling di jalan umum. Jika izin dan SOP diketahui masyarakat, mereka bisa mengontrol mana yang boleh dan tidak. Negara sudah mengatur semua itu dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Ini negara hukum,” tegas Arjuna.

Foreder Abdya menilai, lembaga penting di daerah belum kompak menyikapi persoalan tambang. Arjuna menyebut DPRK hanya vokal di media, sementara eksekutif cenderung diam. Ia meminta tokoh masyarakat di Babahrot, Kuala Batee, dan kecamatan lain ikut mengawal kasus ini agar tidak terulang di masa depan.

Foreder juga berencana turun langsung ke lokasi perusahaan. “Sikap diam tidak akan menemukan solusi. Besok kami bersama pengurus, bahkan mungkin dengan tokoh masyarakat Abdya, akan mendatangi perusahaan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Arjuna mengajak media untuk terus aktif memantau isu pertambangan di Abdya. Konferensi pers tersebut turut diikuti sejumlah media lokal dan nasional.