JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET- Kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyakarat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022, menyeret nama Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (20/6/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi, terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, atas nama KIP Gubernur Jawa Timur,” kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Namun demikian, Khofifah dikabarkan tidak hadir meskipun penyidik sudah melayangkan surat panggilan dan diterima sejak Rabu (18/6) kemarin. Khofifah berdalih masih ada keperluan lain sehingga belum bisa mengamini panggilan Penyidik KPK. 

“Ada keperluan lainnya,” terang Budi.

Selain Khofifah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris DPW PKB jatim atas nama Anik Maslachah. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut.

Dikuitip Monitorindonesia.com yang telah mengonfirmasi soal pemanggilan kepada Khofifah, namun belum memberikan respons.

“Sementara KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf,” ujarnya.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

“Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik,” jelas Tessa.