TANGERANG I REPUBLIKNEWS.NET- Menyikapi banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang pada beberapa bulan terakhir, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, melakukan aksi sosialisasi keselamatan pada pengemudi angkutan barang di Rest Area Tol Merak Km 14A dan 43A.

“Ada dua materi sosialisasi yang disampaikan kepada pengemudi, pertama mengenai cara mengemudi ketika berada di jalan menurun dan kedua bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani saat berikan sosialisasi pada pengemudi angkutan barang, Sabtu (23/11).

Ia mengungkapkan bahwa sebelum memasuki jalan menurun, pengemudi memindahkan posisi transmisi ke gigi rendah. Ketika jarum RPM pada tachometer menuju ke zona merah (zona bahaya) segera aktifkan _exhaust brake_ (skep/brake/rem angin) untuk menurunkan RPM ke zona aman.

“Selanjutnya, pertahankan _exhaust brake_ dan jangan dimainkan. Jika jarum RPM masih naik dan menuju ke zona merah injak pedal rem lepaskan kembali pedal rem jika jarum RPM sudah berada di zona putih,” jelas Yani.

Ia menekankan bahwa penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum RPM ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun serta hindari penggunaan rem pedal secara berulang karena dapat menyebabkan rem blong.

Pada kesempatan ini, Ia juga memaparkan enam langkah melakukan pemeriksaan rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan di antaranya, pertama parkirkan kendaraan di tempat yang benar dengan roda terganjal dan rem tangan diturunkan,  putar kunci kontak ke posisi “ON” pastikan semua fungsi kendaraan bekerja (tidak ada lampu indikator yang menyala) dan tabung angin terisi penuh.