BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET — Pusat perhatian publik Kabupaten Bogor kembali tersedot pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan tajam datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak Kejaksaan Agung.

Mereka mendesak Kejagung tersebut untuk segera menyelidiki proyek pengadaan komputer di DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya indikasi pemborosan anggaran dalam pengadaan perangkat komputer yang dilakukan saat Yunita Mustika Putri menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor.

Yunita, yang kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM, disebut langsung menangani proyek pengadaan 45 unit personal computer (PC) pada tahun 2023 dengan total anggaran mencapai Rp1,1 miliar.

“Artinya harga satu unit PC mencapai Rp25,7 juta. Ini jumlah yang banyak sekali dan satuan harganya tinggi banget alias mahal,” ujar Uchok Sky, Jumat (21/11/2025).

Tak berhenti di situ, pada tahun 2024, Sekretariat DPRD kembali menganggarkan pembelian komputer dengan nilai fantastis, yakni Rp1.115.262.288. Menurut Uchok, pengadaan ini dilakukan di bawah kepemimpinan Yunita sebagai Sekwan dan Ketua DPRD Rudy Susmanto dari Partai Gerindra.

Namun, CBA menyoroti minimnya transparansi dalam proses tersebut. “Sayangnya, Yunita sebagai Sekwan menyembunyikan jumlah unit dan harga satuan komputer yang dibeli,” tegas Uchok.

Atas dasar temuan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Pihaknya meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan memanggil Yunita Mustika Putri serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.