BREBES I REPUBLIKNEWS.NET-Aspirasi pemekaran wilayah Brebes Selatan kembali menguat. Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) menyatakan kesiapan penuh untuk masuk dalam daftar usulan pemekaran daerah pada tahun 2026.

Hal ini ditegaskan dalam rapat evaluasi yang digelar di Kafe Orange Paguyangan Kabupaten Brebes, pada Minggu (2/11/2025), yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, kepala desa, dan pengurus komite.

Sekretaris KPPKB, Agus Setiono, SE, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 16 Desember 2025 mendatang. 

Sebanyak 20 bus akan diberangkatkan ke Semarang sebagai bentuk keseriusan warga dalam memperjuangkan pemekaran.

 “Kami tidak datang untuk melawan, tapi untuk mengingatkan. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu. Kami ingin paripurna segera digelar agar proses bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat,” tegas Agus.

Ketua KPPKB, Imam Santoso, menambahkan bahwa pemekaran Brebes Selatan bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Brebes yang selama ini belum teratasi secara optimal.

 “Kami ingin Brebes Selatan masuk dalam empat besar usulan pemekaran yang akan diajukan setelah moratorium dicabut. Untuk itu, paripurna harus segera dilakukan agar kita siap secara administratif,” ujar Imam.

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, KPPKB menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda proses formal di tingkat provinsi.

” Justru, kesiapan administratif menjadi kunci agar Brebes Selatan bisa langsung diproses ketika moratorium dicabut,” katanyam