SUMATERA UTARA I REPUBLIKNEWS- Demam berdarah dengue (DBD) dan malaria di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sejak Januari hingga Juli 2024, terus mewabah. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan merinci, setidaknya ada tujuh kecamatan yang terdampak meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala.

“Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit,” terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan persnya , Senin (14/8/2024).

Abdul Muhari menjelaskan, sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat serta dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut.

“Sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024.