BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Arny Ternatani Syahrul, seorang pengusaha kontraktor yang juga mantan Sekretaris Partai Gerindra di Papua Barat terus menggugat rekan satu partainya yakni Irwan Sumule bersama pihak Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini menyusul terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp 5 miliar. Kasus inipun semakin menarik perhatian publik karena Iwan Sumule saat ini menjabat sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabinet Merah Putih.

Arny menyatakan bahwa selama sebelas tahun, dirinya difitnah oleh kawan sendiri di Partai Gerindra. Kini, ia berusaha keras untuk memulihkan reputasinya dan mengungkap fakta sebenarnya di balik lenyapnya dana tersebut, dengan harapan dapat membuktikan ketidakbersalahannya serta mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah.

“Ini saatnya menyingkirkan para oportunis yang kini nyaman bernaung di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Arny dengan tegas, menyerukan perubahan demi kepentingan rakyat dan transparansi dalam kepemimpinan.

Arny mengungkapkan bahwa dana Rp 5 miliar tersebut merupakan bagian dari dana kampanye yang disimpan dalam rekening bersama dengan Iwan Sumule di Bank Mandiri. 

Tapi, tanpa sepengetahuannya, dana tersebut tiba-tiba hilang dalam dua transaksi besar Rp 2,6 miliar pada 23 April 2014 dan Rp 2,399 miliar pada 28 April 2014.