BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga dikabarkan menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, mendapat kritik dari sejumlah kalangan, salahsatunya datang dari aktivis Romi Sikumbang.

Romi Sikumbang selaku Ketua LSM Penjara Bogor Raya, menilai praktik tersebut bukan hanya menyalahi etika publik, tetapi juga berpotensi melanggar aturan perundang-undangan dan membuka ruang konflik kepentingan.

“Anggota DPRD yang memiliki fungsi budgeting tentu tidak etis jika juga menjadi penerima manfaat anggaran. Ini membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Romi dalam pernyataannya, Sabtu (20/9/2025).

Romi menegaskan, Karang Taruna sebagai organisasi yang menerima hibah dari APBD, tidak seharusnya dipimpin oleh pihak legislatif yang turut mengesahkan anggaran. Hal ini dianggap mencederai prinsip netralitas dan keadilan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor agar tidak bersikap pasif dan segera menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan,” tegasnya.