BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Aktivis Bogor Raya Romi Sikumbang mengapresiasi atas tindakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang sudah melakukan penutupan tambang ilegal di Klapanunggal Bogor. 

Diketahui, Kemenhut mengungkapkan fakta mencengangkan saat operasi gabungan terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut yang diakuinya dalam rangka penyelamatan lingkungan dan hutan di kawasan Bogor Jawa Barat.

“Kami dari Aktivis Bogor, tentunya sangat mengapresiasi atas tindakan tegas dari Kemenhut. Sebab, tambang ilegal di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ini sebelumnya terkesan kebal dari jeratan hukum. Karena, sudah puluhan tahun beroperasi belum ada penindakan secara serius dari pemerintah atau penegak hukum,” tegas Romy, Kamis (3/7/2025).

Romi menjelaskan, dari informasi yang dihimpun, ada 9 alat berat Excavator yang diamankan petugas. Namun ia juga berharap agar barang bukti tersebut benar-benar ada pasca dilakukan penyitaan.

“Kalau dari informasi ada 9 Excavator yang sudah diamankan, tapi pihak kemenhut juga harus terbuka terhadap publik terkait penyitaan barang tersebut. Jangan sampai bilangnya sudah disita, tapi barangnya entah dimana,” jelas Romy.