BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET– Sebanyak 72 narapidana terorisme (napiter) dari sembilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia, berikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida tersebut, dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (24/4/2204).
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, melaporkan sejak tahun 2020, kegiatan “Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI” menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter. Berdasarkan data per tanggal 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 Lapas seluruh Indonesia.
“Selama kurun waktu lima tahun terakhir, Pemasyarakatan telah berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme,” jelas Supriyanto.
Menurutnya, persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen, dan tahun 2023 sebesar 450 persen.
“Memasuki Triwulan II 2024, jumlah Warga Binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336 persen dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” jelas Supriyanto.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, juga menjelaskan kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter.
“Dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia,” katanya.
Pihaknya memaparkan, bahwa ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi Mmsyarakat, dan instansi lainnya.
“Apalagi, dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergi yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkap Reynhard.