JAKARTA I RAKYATBERSUARA— Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah cita-cita reformasi masih hidup, atau justru terkubur oleh praktik kekuasaan yang menjauh dari demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia?
Komunitas 98 Garis Lucu menilai perjalanan reformasi hari ini mengalami kemunduran serius. Nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan mahasiswa, aktivis, dan rakyat pada 1998 semakin terpinggirkan oleh kepentingan kekuasaan.
“Reformasi lahir dari perlawanan terhadap otoritarianisme, korupsi, dan pelanggaran HAM. Ironisnya, kini publik justru menyaksikan tokoh-tokoh dengan catatan pelanggaran HAM mendapat panggung besar dalam kepemimpinan nasional,” ujar juru bicara Komunitas 98 Garis Lucu, Ignatius Indro, Kamis (21/5/2026).
Komunitas 98 Garis Lucu juga menyoroti glorifikasi rezim Orde Baru, termasuk wacana menjadikan Suharto sebagai pahlawan nasional tanpa penyelesaian sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
“Bangsa sehat berani menghadapi sejarah secara jujur, bukan menghapus luka kolektif demi kepentingan politik sesaat,” tegas Alex Leonardo, juru bicara lainnya.
Mereka menilai kebijakan pemerintah hari ini semakin menyimpang dari semangat reformasi: kontrol publik dilemahkan, kebebasan sipil dipinggirkan, dan politik lebih berpihak pada oligarki ketimbang rakyat.
Dalam momentum 28 tahun Reformasi, Komunitas 98 Garis Lucu mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk kembali menjaga nilai-nilai reformasi agar tidak hilang ditelan pragmatisme politik.
"Reformasi harus terus dirawat sebagai gerakan moral demi tegaknya demokrasi, supremasi hukum, penghormatan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat," tutupnya.