BALI I RAKYATBERSUARA– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, serta Polda Bali berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang dikendalikan WNA asal Rusia. 

Operasi berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Jumat (5/6) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. 

Kasus ini terungkap berawal dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK (P/52), WNA Rusia.

KK diketahui melanjutkan perjalanan darat menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang, lalu menyeberang ke Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA. Di sana, ia dijemput SK (L/40), rekan senegaranya.

Petugas yang membuntuti kemudian menghadang SK. Namun, SK berusaha kabur dengan mengendarai mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak beberapa warga. Kejar-kejaran dramatis berakhir di Dusun Kayang, tempat SK akhirnya ditangkap bersama barang bukti.

Barang Bukti

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan pihaknya mengamankan:Hashish seberat brutto 7,8 KgPaspor, ponsel, dan satu unit mobil.

"Kami masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada WNA Rusia lain yang terlibat,” ujar Suyudi.

Jaringan Internasional