JAKARTA I RAKYATBERSUARA– Dua puluh delapan tahun setelah tumbangnya rezim otoritarian, semangat Reformasi 1998 kembali digelorakan. Sejumlah aktivis lintas generasi menegaskan bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya terwujud. 

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “98 Menggugat, Lanjutkan Reformasi!!!” yang menghadirkan tokoh-tokoh Gerakan 1998 bersama elemen masyarakat sipil.

Diskusi yang dimoderatori Ignatius Indro menghadirkan Firman Tendry, Anton “Ufur”, Liko Larson, dan Hengki Soeharto. Mereka menyoroti kemunduran demokrasi, ketidakadilan sosial, serta beban ekonomi rakyat yang semakin berat.

Firman Tendry menilai negara gagal menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. “Harga-harga naik, pekerjaan menghilang, rakyat dipaksa menanggung beban yang semakin berat," tegasnya, Jumat (19/6/2026).

Kritik publik justru dihadapi dengan upaya memecah belah gerakan rakyat melalui kelompok tandingan. "Reformasi tidak boleh berhenti sebagai peringatan sejarah, tetapi harus terus diperjuangkan,” jelasnya.

Anton “Ufur” menambahkan, aktivis 1998 memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan korban pelanggaran HAM yang belum mendapat keadilan.

 “Reformasi 1998 bukan garis akhir, melainkan titik awal perjuangan panjang. Generasi hari ini harus melanjutkan perjuangan itu di setiap ruang demokrasi, termasuk ruang digital,” ujarnya.

Perspektif perempuan dan pekerja disuarakan Liko Larson, yang menyoroti beban biaya hidup dan lemahnya perlindungan sosial. 

“Ketika anggaran negara lebih banyak diarahkan pada proyek yang dipertanyakan efektivitasnya, sementara kesejahteraan pekerja terabaikan, maka korban utamanya adalah masyarakat kecil, terutama perempuan dan keluarga pekerja,” katanya.