MEDAN I RAKYATBERSUARA– Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak reklamasi dan pelebaran Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.

Sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari nelayan tradisional, perempuan pesisir, dan pemuda turun ke jalan di kawasan Belawan I, Nelayan Indah, Pelabuhan, dan Marelan.  

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proyek yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan tradisional serta berpotensi merusak ekosistem pesisir.

 “Kami menolak reklamasi karena mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob semakin parah," tegas Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus koordinator aksi, Raji, Jumat (13/2/2026).

Menurut Raji, reklamasi dan pelebaran pelabuhan tidak hanya menghambat keluar-masuk perahu nelayan kecil, tetapi juga memperparah banjir rob dan mengurangi ruang tangkap, terutama bagi pencari kerang.  

KNTI meminta pengelola pelabuhan menyampaikan aspirasi nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar seluruh kegiatan reklamasi dan pelebaran dihentikan. 

Nelayan menilai komunikasi dengan pihak pelabuhan selama ini tidak konsisten dan tidak memberi kepastian arah pembangunan. Secara teknis, reklamasi disebut berdampak langsung terhadap alur Sungai Gabion Belawan yang vital bagi nelayan Medan bagian utara. 

"Jika reklamasi sepanjang 200–300 meter dilakukan, jalur tersebut berpotensi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui perahu dari tiga kelurahan pesisir," jelasna.

Dampak reklamasi sudah mulai dirasakan sejak proyek pelebaran pelabuhan oleh PT Pelindo. Pendangkalan alur menyebabkan kapal nelayan sering kandas dan meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar.