KARAWANG I RAKYATBERSUARA– Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang sebagai motor penggerak ekonomi rakyat kini justru menuai tanda tanya besar. 

Alih-alih menghadirkan semangat kerakyatan, pembangunan gerai KDMP disebut berjalan di “ruang gelap” tanpa transparansi yang memadai.

Ketua DPD LSM-KPK RI Jawa Barat, Januardi Manurung, menegaskan bahwa akuntabilitas proyek ini patut dipertanyakan. 

“Berdasarkan laporan masyarakat, pelaksanaan pembangunan gerai KDMP dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujarnya di Karawang, Rabu (25/2/2026).

Sorotan paling tajam muncul dari temuan di lapangan, tidak adanya papan informasi proyek di sejumlah titik pembangunan. 

Padahal, papan proyek adalah instrumen dasar transparansi memuat nilai kontrak, sumber anggaran, hingga identitas pelaksana pekerjaan.

 "Tanpa itu, warga desa hanya bisa menebak-nebak: berapa nilai kontrak, siapa kontraktor, dan dari mana dana sebenarnya berasal," imbuh Januardi.

Minimnya sosialisasi di tingkat desa mempertebal kesan bahwa proyek ini berjalan tanpa ruang partisipasi publik. Lebih jauh, isu sensitif mencuat terkait dugaan pemangkasan hingga 58 persen Dana Desa untuk mendanai KDMP. 

Jika benar, kebijakan ini berpotensi menyingkirkan prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui Musyawarah Desa—mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga program padat karya.