BANDUNG I RAKYATBERSUARA– Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan kebijakan baru yang cukup mengejutkan dalam dunia pendidikan. 

Dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/Kesra/2025, ia melarang siswa membawa motor ke sekolah, sekaligus meniadakan kegiatan wisuda dan study tour di seluruh jenjang pendidikan.

“Siswa yang belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai motor ke sekolah. Orang tua wajib membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen,” tegas KDM, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, KDM menilai kegiatan wisuda dan study tour hanya membebani orang tua secara finansial tanpa nilai akademik yang jelas.  

“Wisuda dan study tour bukan bagian dari kurikulum. Sekolah sebaiknya mengembangkan program kreatif seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, atau pengenalan dunia usaha,” ujarnya.

Visi Pendidikan Berkarakter

Kebijakan ini merupakan bagian dari visi “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Gapura Panca Waluya” yang bertujuan melahirkan generasi Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer. 

"Fokusnya bukan sekadar aturan, melainkan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan," paparnya.

KDM ingin pendidikan di Jawa Barat tidak hanya mencetak siswa pintar, tetapi juga berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan.