JAKARTA I RAKYATBERSUARA – Forum Nasional Perempuan Indonesia menegaskan bahwa ketahanan bangsa di era modern tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan sosial, tetapi juga oleh kemampuan menjaga ketahanan ekologis serta kesiapan menghadapi transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam forum bertajuk “Perempuan dan Ketahanan Bangsa”, para narasumber menekankan pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan, pendidikan keluarga, hingga penguatan literasi digital masyarakat.
Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Kementerian Kehutanan RI, Sri Handayaningsih, menegaskan bahwa isu kehutanan dan lingkungan hidup memiliki hubungan erat dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Ketahanan ekologis menjadi fondasi penting masa depan bangsa. Perempuan memiliki posisi strategis karena terlibat langsung dalam pengelolaan pangan keluarga, air, energi rumah tangga, hingga ekonomi berbasis masyarakat,” ujarnya, Senin 11/5/2026).
Sri menambahkan, perempuan berkontribusi nyata dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti kopi, madu, minyak atsiri, rotan, dan serat alam yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa merusak kelestarian hutan.
Selain isu lingkungan, forum juga menyoroti pentingnya literasi digital dan AI. Kehadiran teknologi robotik dari Robotic Explorer dalam pembukaan forum menjadi simbol kesiapan perempuan menghadapi era teknologi cerdas.
Direktur Utama Robotic Explorer, Jully Tjindrawan, menegaskan bahwa perempuan harus menjadi subjek utama dalam penguatan literasi digital nasional.
“Perempuan adalah pendidik utama dalam keluarga. Karena itu perempuan Indonesia harus melek digital, memahami AI, dan mampu menjadi agen perubahan dalam menghadapi perkembangan teknologi,” katanya.
Jully menyoroti tantangan era digital seperti hoaks, cyberbullying, eksploitasi data pribadi, hingga paparan konten negatif terhadap anak.