JABAR I RAKYATBERSUARA-Jawa Barat kini punya aturan sekolah yang rasanya lebih serius daripada akad nikah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh siswa baru untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isinya, Komitmen penuh untuk patuh pada aturan kedisiplinan mulai dari larangan membawa motor ke sekolah hingga larangan merokok.
Tapi jangan salah, ini bukan sekadar tanda tangan ala-ala di buku tahunan. Surat tersebut juga harus ditandatangani orang tua, dan bahkan dilegalisasi oleh notaris. Jadi, kalau ada yang melanggar, konsekuensinya jelas: siap-siap angkat tas dan keluar dari sekolah.
“Kalau melakukan itu (melanggar) maka saya bersedia mengundurkan diri dari sekolah tersebut dan itu disetujui oleh orang tuanya dan dilegalisasi oleh notaris,” tegas Dedi saat sambutan di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Bayangkan, untuk urusan disiplin sekolah saja sampai notaris ikut turun tangan. Sepertinya, di Jawa Barat nanti bakal ada dua jenis antrean di kantor notaris: yang urus akta tanah, dan yang urus surat pernyataan anak sekolah.
Aturan ini memang terdengar super ketat, tapi di balik itu ada pesan serius: disiplin bukan sekadar aturan, melainkan komitmen bersama antara siswa, orang tua, dan sekolah. Jadi, kalau ada yang masih nekat melanggar, jangan kaget kalau notaris ikut jadi saksi perpisahan.***