BREBES I REPUBLIKNEWS.NET –Sedikitnya 30 bangunan yang diduga warung esek-esek, tepatnya di sekitar Jalan Provinsi, Kecamatan Kersana, dibongkar paksa petugas gabungan Kabupaten Brebes , Kamis (6/6/2024).

pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan dua alat berat, dan 5 mobil dam. Pembongkaran ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota kepolisian dan TNI, serta disaksikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes, dan sejumlah masyarakat.

“Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan Balai Bina Marga untuk melakukan pembongkaran. Pembongkaran ini sudah sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tubayanu.

Tubayanu menyebut, antusiasme masyarakat, juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

“Ada 30 bangunan, yang harus kita tertibkan hari ini. Tentunya dengan proses yang cukup panjang,” jelasnya.

Tubayanu menambahkan, bahwa pemilik bangunan sebekumnya telah diberi kesempatan, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. 

“Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi,” ujarnya 

Namun, lanjut Tubayuna, hari ini batas akhir untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan,

“Saya berharap setelah pembongkaran, area tersebut dapat dirapihkan. Sehingga aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan, dapat berjalan lebih lancar dan tidak terganggu,” tutupnya.