BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Dugaan cinta terlarang atau perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN di Bogor kini menjadi sorotan publik. 

Berita ini mencuat setelah foto-foto kedekatan mereka beredar luas di berbagai grup WhatsApp, hingga memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Adalah NHT, seorang staf di Kecamatan wilayah Bogor ini diduga menjalin hubungan asmara dengan AW, seorang ASN/PPPK yang sebelumnya bertugas di Dinas Kota Bogor.

Mereka kini menjadi PPPK sebagai Pendamping PKH di Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat dalam hubungan gelap yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2023.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa NHT dan AW sempat tertangkap kamera di sebuah hotel di Bogor pada 26–27 Februari 2025. 

Selain itu, mereka juga dilaporkan beberapa kali bepergian bersama ke luar kota, termasuk ke pantai, bahkan pada hari kerja.

Reaksi publik pun sangat keras terhadap kabar ini. Banyak warganet yang menilai tindakan kedua ASN tersebut telah mencoreng nama baik institusi pemerintah. 

Sebagai pegawai negara, mereka dianggap melanggar norma agama, etika sosial, dan integritas aparatur sipil negara. 

“Jabatan adalah amanah, bukan ruang bebas untuk mengabaikan etika publik,” tulis akun Instagram @mawarinihari, yang mendapatkan lebih dari 10.000 likes.