BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Usai seorang pelajar berinisial MR (17 tahun), meninggal dunia akibat terlibat aksi tawuran di wilayah Kecamatam Tanjungsari Kabupaten Bogor, pada Selasa, 30 Januari 2024 sekira pukul 17.45 WIB. Jajaran Kepolisian setempat langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Peristiwa Aksi tawuran pelajar itu terjadi di Kampung Bedeng Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Insiden tragis ini melibatkan pelajar dari SMK Swasta Wilayah Tanjungsari dan  SMKN Wilayah Cariu,” terang Kapolsek Tanjungsari  IPTU Rustami, Rabu (31/1/2024).

Diketahui, MR (17) mengalami luka serius, dengan dua luka robek di punggung dan lengan kanan akibat bacokan senjata tajam. Rekan sekelasnya, MRR (17), juga mengalami luka serius pada bagian punggung.

“Kami dari pihak kepolisian Polsek Tanjungsari segera merespon laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tawuran tersebut terjadi di sekitar Puskesmas Tanjungsari. MR (17) langsung dibawa ke puskesmas, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Anggota kepolisian yang tiba di Lokasi TKP antara lain Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustami, dan beberapa anggota Reskrim seperti AIPDA Zulkarnaen, AIPDA Watono, AIPDA Anton, AIPDA Sidik, dan Briptu Dian Prasetyo.

” Mereka melakukan pemotretan di TKP, mencari keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti,” katanya.