BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Aksi tawuran para pelajar di wilayah Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor beberapa hari lalu hingga mengakibatkan korban jiwa, menambah daftar hitam dunia pendidikan. Dari insiden ini, Dua pelaku pun sudah diamankan Jajaran Polsek Tanjungsari.
Diketahui, korban jiwa terebut berinisial MRG (18) tahun meninggal dunia akibat aksi tawuran tersebut. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 7 Februari 2024, sekira pukul 14.00 WIB di Kp. Nangkaleah Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.
Dalam keterangannya Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan kejadian peristiwa aksi tawuran yang terjadi pada 30 Januari 2024 lalu.
“Saat itu terjadi tawuran antar 2 (dua) sekolah yang ada diwilayah kecamatan Tanjungsari dan kecamatan Cariu yang mengakibatkan korban MRG (18) salah satu pelajar meninggal dunia”, ujarnya Kamis (8/2/2024)
Menurutnya korban mengalami luka sobek di pinggang dan lengan kanan atas akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh pelaku yang berinisial SP (20) dan RR (19) pelajar dari sekolah wilayah kecamatan Cariu.
“Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari, dan anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” Jelas Iptu Rustami.
